CARA KIRIM

I.       KONFIRMASI  
-  Anda akan mendapatkan air way bill (AWB) atau surat muat udara (SMU) dan konfirmasi penerbangan dari agen airlines/Cargo (jasa pengiriman) 
-  Awb & konfirmasi penerbangan harus diinformasikan ke SIDAT INDONESIA untuk selanjutnya Kami konfirmasi ke Agen Airlines di Kota tujuan ( ABJ )

II.      PRA DOKUMEN 
- Pengirim harus memberikan standar dokumen Jika diperlukan

III.          PEMERIKSAAN 
- Laporan ke karantina ikan setidaknya 2 hari sebelum hari pengiriman untuk inspeksi.
- Memberikan contoh (jika diperlukan)

IV.     DOKUMEN KHUSUS 
- Jika ada dokumen khusus yang dilampirkan Oleh Anda harus aktif memberitahukan kepada PT. SIDAT INDONESIA

V.          SHIPPING DAY 
- Regulated Agent 
- Pengiirim harus sudah siap dengan barang yang akan dikirim di gudang atau cargo penerbangan yang sudah dipesan minimal 5 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. 
- Ikan akan diperiksa kembali oleh petugas karantina ikan yang ada di Bandara supaya mendapatkan Sertifikat kesehatan ikan yang dikeluarkan oleh Karantina Ikan yang ada di Bandara.

VI.     KESEHATAN SERTIFIKAT 
- Jika semuanya layak (tidak ada hama atau penyakit ikan) Petugas karantina ikan akan menerbitkan sertifikat kesehatan ikan. 
- Pengirim mengisi formulir yang disediakan oleh petugas karantina ikan seperti nama Anda (perusahaan/perorangan pengirim), nama Penerima ARTA BAHARI JAYA. -     Jumlah ikan yang dikirim dan jenis ikan yang dikirim.

VII.    CUSTOM 
- Custom akan approve semua informasi dan tindak untuk pemeriksaan oleh karantina ikan.  

VIII.                GUDANG/CARGO 
- Ikan harus masuk ke gudang atau cargo 1-2 jam (tergantung jarak lokasi Anda) sebelum keberangkatan pesawat

IX.            Dokumen asli harus dilampirkan bersama barang yang akan dikirim jika diperlukan yaitu Sertifikat Kesehatan Ikan, dan dokumen Lainnya jika di perlukan serta cap/stempel dari masing-masing instansi yang mengeluarkan. 
X.          PENGIRIMAN DOKUMEN
- Anda (pengirim) akan mendapatkan copy dokumen asli: Air way bill (AWB) atau Surat muat udara (SMU) dari Agen/Cargo Yang Anda gunakan Di tempat Anda. 

- Langkah Terakhir ADALAH Kirimkan NOMOR Air way bill (AWB) atau surat muat udara (SMU) ke PT. SIDAT INDONESIA Melalui SMS agar Infonya cepat sampai  dan selanjutnya Kami Akan Menjemput Barang Anda di BANDARA. 


Penting: Jangan Lupa Ketika Pembuatan DOKUMEN KARANTINA Harus Terlampir/Tertulis  IKAN SIDAT